Asuransi merupakan salah satu jenis investasi di masa depan untuk bisa mengantisipasi beberapa resiko kesehatan yang nantinya bisa muncul sewaktu-waktu di mana asuransi kesehatan ini dapat terbagi menjadi dua yaitu adalah JKN yang nantinya akan dikelola oleh BPJS dan juga asuransi yang berasal dari perusahaan swasta
Adapun beberapa cara untuk Anda bisa mendaftarkan diri di asuransi BPJS Kesehatan yang dimana bisa anda lakukan secara offline dan juga online pertama-tama Dimana anda harus menyiapkan beberapa jenis dokumen seperti dibawah ini
- Fotokopi KK
- Fotokopi KTP
- Fotocopy halaman pertama buku tabungan Bank
- Menyiapkan formulir surat kuasa autodebet pembayaran untuk premi BPJS
Setelah yang sudah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan 5 langkah selanjutnya yaitu adalah dengan mendaftarkan diri Anda secara online ataupun Anda yang langsung datang ke kantor BPJS
Pendaftaran online
Apabila anda melakukan pendaftaran BPJS secara online pada umumnya nantinya akan dipilih dikarenakan posisinya akan lebih fleksibel tanpa harus membuat anda mengantri di kantor BPJS dikutip dari beberapa sumber yang mengatakan bahwa di bawah ini adalah beberapa langkah untuk melakukan pendaftaran online
- Mengunduh aplikasi mobile JKN yang ada di Google Play dan juga App Store Kemudian Anda bisa memilih menu pendaftaran untuk peserta baru lalu anda bisa pilih persetujuan untuk bisa menyetujui semua syarat dan juga ketentuan yang berlaku di aplikasi tersebut
- Lalu Anda bisa menyiapkan berkas-berkas yang sudah anda siapkan sebelumnya
- Halo anda bisa mengisi data sesuai dengan permintaan aplikasi tersebut seperti nama lengkap tempat tanggal lahir dan juga status dari pernikahan anda dan alamat domisili
- Lalu Anda bisa memilih kelas perawatan yang nantinya bisa anda bayarkan
- Setelah data lengkap maka nantinya konfirmasi pendaftaran tersebut akan diberikan nomor telepon untuk Anda bisa membayar BPJS secara otomatis dan akan dikirim melalui email
- Lalu selanjutnya Anda harus melakukan pembayaran pertama dengan cara otomatis paling cepat 14 Hari ataupun paling lambat selama 30 hari setelah melakukan pendaftaran
- Nantinya kartu BPJS Kesehatan akan dikirimkan paling lambat 6 hari kerja Selain itu nantinya anda dapat menggunakan layanan BPJS di semua layanan